Ini Cara Pendaftaran Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Melalui Telepon

Cirebontrust.com – BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan dalam pendaftaran, khususnya bagi kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), dengan menyediakan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500-400.

Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon, Dasrial, mengungkapkan, kini calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri tidak harus antre di kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran, namun cukup menghubungi 1500-400. Saat dilakukan pendaftaran via nomor tersebut, ada beberapa pertanyaan dari petugas Care Center yang harus dijawab calon peserta, seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili atau tempat tinggal untuk pengiriman kartu dan alamat email.

“Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agen Care Center akan menjadi bukti pendaftaran,” ujarnya.

Dikatakan Dasrial, setelah agen Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta wajib membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Dasrial menambahkan, sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar.

“Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting, sehingga peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan,” ungkapnya. (Haris)

Komentar