Tahanan Narkoba Menikah di Polres Cirebon Kota

Citrust.id – Tahanan kasus peredaran narkoba berinisial A (21), menikah di Masjid Adz-Dzikra, Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (27/2/2024).

Ia pun tak kuasa menahan air mata saat ijab kabul di hadapan pegawai KUA, kerabat, serta pihak kepolisian.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka narkotika untuk melaksanakan ijab kabul pernikahan.

“Kami berusaha berempati pada keluarganya dan memang ini permohonan dari keluarga. Kami bantu melaksanakan, tetapi dengan beberapa aturan dan tidak bisa berlangsung di luar Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Masih kata Wakapolres, pernikahan tahanan di Polres Cirebon Kota itu yang pertama kalinya pada tahun 2024.

“Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.

“Jadi, si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu,” katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 500 butir Tramadol. Ancamannya hukuman di atas lima tahun penjara. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed