Selama Menjabat Menteri ESDM, Arcandra Sudah Perpanjang Izin Ekspor Freeport

CIREBON (CT) – Arcandra Tahar tercatat sebagai menteri dengan masa kerja tercepat yakni 20 hari. Namun, risiko pencopotan jabatan dari Menteri ESDM harus diterimanya lantaran kasus kewarganegaraan gandanya.

Meski presiden melalui Mensesneg Pratikno memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat, belum genap sebulan, Arcandra sudah mengeluarkan kebijakan strategis. Salah satunya, memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.

Rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 11 Januari 2017, setelah izin ekspor konsentrat Freeport habis pada 8 Agustus 2016. ESDM memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 10 Agustus 2016.

Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, dalam rekomendasi tersebut Freeport memeroleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton dan perusahaan tambang Amerika Serikat ini masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed