Segera, Pengampunan Pajak Diterapkan Usai Lebaran

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pengampunan pajak setelah libur Lebaran sembari menunggu Keppres keluar.

Menurutnya, pemerintah akan membentuk tim yang anggotanya berasal dari kementerian teknis, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.

Selain itu, menurut dia, pemerintah akan membuat ketentuan teknis untuk implementasi program pengampunan pajak. Banknya akan segera ditunjuk, yang nanti masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan yang akan dikeluarkan. Bank pemerintah masuk, tapi ada juga dari bank nonpemerintah. (Net/CT)

Komentar