Citrust.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (17/12) pagi, di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pengusaha dan instansi pemerintahan. Dengan tujuan untuk bekerja sama untuk menjaga keamanan di Kota Cirebon, melalui pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan DKIS dan kepolisian.
“Sinergi dengan semua pihak sangat dibutuhkan untuk pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan DKIS dan Polres Cirebon Kota (CIKO),” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon, Drs Sutisna MSi.
Dengan luas Kota Cirebon yang tidak terlalu besar, kata Sutisna, diyakini pemasangan CCTV ini tidak membutuhkan waktu lama. Khususnya di ruas jalan protokol, sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Utamanya penanggulangan tindakan kriminalitas yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Misalnya, beberapa waktu lalu terjadi tindakan kriminalitas di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo,” katanya.
Ia juga menjelaskan, walaupun bisa ditanggulangi dengan cepat, kejadian tersebut membuktikan perlunya pemasangan CCTV, baik dari pemerintah daerah maupun swasta yang terintegrasi.
“CCTV yang terintegrasi antara DKIS dan Polres Cirebon Kota, saat ini sudah sangat memungkinkan. Karena pada 2018 lalu, Pemkot Cirebon telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Cirebon tentang penyediaan dan pemasangan CCTV pada instansi pemerintah, swasta dan masyarakat di wilayah Kota Cirebon,” ujarnya.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa AP menjelaskan, salah satu elemen dalam konsep Cirebon Smart City yaitu Smart Living. “Tujuannya untuk mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman dan efisien,” katanya. (Aming)