Citrust.id – Polsek Rajagaluh berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan terhadap seorang anak berusia 7 tahun dan penipuan sepeda motor.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, pada Selasa (4/2), Polsek Rajagaluh menerima laporan adanya dugaan penculikan dan penipuan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Sebelumnya pelapor, Rena (29), melihat seorang anak kecil laki-laki di sekitar Masjid Nurul Amaliyah, Desa Rajagaluh Lor. Saat ditanya, anak kecil tersebut mengaku bernama Reza. Pelapor mengamankan anak tersebut karena teringat di medsos ada info anak hilang.
“Pelapor Rena lalu menanyakan kepada orang yang mengaku bapaknya anak itu. Akan tetapi, orang itu malah kabur. Setelah itu pelapor membawa anak itu ke Polsek Rajagaluh untuk diamankan. Setelah dikejar, orang yang mengaku sebagai bapaknya berhasil ditangkap,” ungkap AKP Jaja.
Pelaku diketahui bersama Nuryadi alias Riyan (39), buruh, warga Desa Ciledug Lor Kabupaten Cirebon. Sedangkan korban berinisial RS (7) warga Cirebon. (Abduh)
Komentar