Pilkada Kota Cirebon Butuh Rp36 Miliar, Begini Skema Penganggarannya

Citrust.id – DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon melangsungkan rapat paripurna, Rabu (12/8) pagi di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada mendatang.

Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengakui, dana cadangan Pilkada serentak yang bisa terjadi pada 2023 atau 2024 cukup besar, yaitu mencapai Rp36 miliar. Sehingga pembiayaan harus segera dialokasikan.

“Rencananya tahun 2021 dianggarkan Rp10 miliar. Tahun berikutnya sisanya,” kata Eti.

Eti juga mengatakan, jika Pilkada dilaksanakan 2024, maka masih ada 3 tahun untuk mengalokasikan anggarannya. Sedangkan jika dilaksanakan pada 2023, maka kalkulasinya akan lebih berat, karena hanya dialokasikan dalam dua tahun APBD.

“Dengan kondisi keuangan pada tahun depan yang mungkin masih terbatas, maka harus meningkatkan pendapata di 2022. Karena rencana dana cadangan Pilkada besar,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengakui, dana cadangan Pilkada tidak mungkin dialokasikan hanya satu tahun anggaran.

“Sehingga kita lakukan secara bertahap. Selanjutnya akan dibahas di tingkatan Pansus, akan berapa kali tahapan anggarannya,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Andru itu juga mengatakan, dalam penyusunan APBD tahun 2021 haruslah realistis, karena pasti akan terdampak pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda.

“Kita sesuaikan dengan kemampuan APBD karena imbas pandemi ini, agar bisa realistis,” katanya. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed