Oleh AJI
2018 Tahun politik. Di beberapa daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Tercatat ada 17 Provinsi 39 Kota Madya dan 115 Kabupaten. Hal yang menarik, hajat lima tahunan ini dilakukan serentak di beberapa daerah. Perubahan sistem pemilihan kepala daerah serentak ini bukan untuk menghemat anggaran, tetapi lebih kepada penguatan sistem tata negara, seperti halnya dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Disamping itu kesuksesan pemilihan kepala daerah dapat di ukur dengan besarnya antusias masyarakat dalam menggunakan hak suaranya, atau pun menggunakan hak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kepala daerah seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 C (2). Walaupun dalam sistem demokrasi memberikan kesempatan yang sama kepada warga negaranya untuk menjadi kepala daerah, menteri bahkan Presiden. Tetapi diapun harus dituntut untuk mempunyai kualitas diri yang baik, tidak semata-mata menggunakan kekuatan lain yang dapat menduduki jabatan tersebut dengan kemampuan kosong. Hal tersebut dapat ditempuh melalui proses pendidikan, salah satunya.
Tantangan sekaligus harapan rakyat dalam pemilihan kepala daerah, kali ini adalah untuk mendapatkan pemimpin dengan karakter milenial, yang artinya kepemimpinan masa kini yang harus dapat mengikuti dan beradaptasi pada perubahan zaman, karena kepemimpinan milineal berbeda dengan kepemimpinan yang lama.
Perkembangan sosial masyarakat terasa begitu cepat, karna pengaruh teknologi dan informasi. Maka hal ini sangat berpengaruh kepada perkembangan masyarakat, khususnya generasi muda yang berdampak kepada perubahan karakter kepemimpinan yang mengikuti perkembangan tersebut.
Mereka ini yang sering disebut sebagai generasi milenial, maka dibutuhkan pemimpin yang berkarakter milenial. Muncul sebuah pertanyaan, siapa generasi milenial ini. Generasi milenial menurut para peneliti sosial generasi milenial, lahir pada rentang tahun 1980an hingga 2000, dengan kata lain generasi milenial ini merupakan anak-anak muda yang saat ini berusia 15-35 tahun. Usia tersebut merupakan usia paling produktif karena generasi inilah yang menggerakan dunia kerja secara luas, dengan kreativitas dan inovasinya mereka dapat bersaing. Tentunya hal tersebut dipacu, karena dalam proses perkembangannya mereka terbentuk karakter dan kemampuan seperti mengakses teknologi informasi yang lebih baik, keberanian dan inovasi, serta kemandirian.
Dengan memahami karakter generasi milenial ini, calon figur pemimpin kepala daerah harus dapat mengakomodir dalam visi dan misinya ketika terpilih, agar apa yang menjadi harapan dalam kontestasi pilkada kali ini dapat melahirkan pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan zamannya. Memang terkait dengan definisi tentang kepemimpinan milineal ini, belum ada definisi mutlak oleh para ahli, melainkan hanya sebatas penggunaan bahasa yang berkembang pada saat ini. []