CIREBON (CT) – Kinerja pemerintahan Kabupaten Cirebon merasa terganggu, dengan adanya aktifitas pemeriksaan kasus Bantuan Sosial (Bansos) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP), di Kejaksaan Negeri Kabupaten.
Kasus yang kini menjerat para pejabat dilingkungan Pemda Cirebon, terkait kasus dana Bansos 2009-2012, membuat kinerja Pemerintah Daerah terganggu. Banyak waktu yang tersita karena pemeriksaan tersebut. Terlebih ketika ada rapat paripurna, banyak anggota dewan yang tidak hadir karena pemeriksaan.
Keluhan tersebut di sampaikan langsung oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, saat di mintai keterangannya oleh ‘CT’, Senin (24/11).
Tapi meski demikian, dikatakan Sunjaya tidak keberatan dengan pemeriksaan, yang dilakuakan oleh Kejagung dan BPKP. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Terutama yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak terkait.
“Sebenarnya sangat terganggu. Apalagi saat rapat paripurna berlangsung, banyak anggota Dewan yang abstain. Tapi saya tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan itu.” Katanya.
Sunjaya berharap meski demikian, ia tetap tidak akan memperlambat rencana dan program Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap bekerja maksimal. (CT-107)