Kepala BIN Usulkan Kembali Revisi UU Terorisme

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Aksi terorisme kembali terjadi di Indonesia. Akibat peristiwa ini, satu korban meninggal dunia, yaitu pelaku. Kemudian, satu anggota kepolisian luka-luka.

Meskipun tak menimbulkan korban jiwa dari kalangan polisi dan masyarakat, aksi ini cukup menjadi perhatian para petinggi di Indonesia. Salah satunya adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

Mantan Panglima Kodam Jaya itu kembali meminta penambahan wewenang melalui revisi UU Terorisme atau Intelijen. Menurut Sutiyoso, negara-negara itu sudah mengubah paradigma dengan terlalu menghormati hak-hak teroris. Sebaliknya, mereka memberi kewenangan luas pada aparat intelijen dan kepolisian.

Sutiyoso mengingatkan bahwa aksi para teroris itu sudah terjadi di mana-mana. Oleh karena itu, tak ada pilihan lain selain mengikuti langkah tersebut, dan menambah wewenang aparat intelijen dan kepolisian.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak khawatir akan terjadi tindakan yang berlebihan. Dia mengklaim aparat intelijen dan juga kepolisian tidak bisa seperti itu. (Net/CT)

Komentar