Gedung Dewan Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Citrust.id – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengusulkan gedung DPRD Kota Cirebon dijadikan tempat isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19. Usulan tersebut mengemuka, lantaran kasus melonjak namun APBD kian melemah.

Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, usulan gedung dewan untuk dijadikan isolasi pasien Covid-19 hanya untuk yang gejala ringan.

“Saya usul gedung DPRD dijadikan tempat isolasi bagi warga yang positif Covid-19 bergejala ringan. Semoga bisa menjadi salah satu solusi untuk mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi,” katanya.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Andru, bahwa usulan gedung dewan dijadikan tempat isolasi sebagai upaya menolong APBD. Karena saat ini pendapatan daerah anjlok, sedangkan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 terbilang tinggi.

“Apabila usulan direalisasikan, saya kira bisa mengurangi beban APBD. Karena biaya sewa hotel tambahan mungkin bisa dialihkan ke pos lain yang lebih mendesak,” ungkapnya.

Rencananya, kata Andru, usulan tersebut akan dibahas di internal DPRD maupun Pemkot Cirebon. Apabila disetujui, rapat para anggota DPRD bisa dilakukan melalui virtual atau di balaikota.

“Bagaimana nanti teknisnya bisa dirumuskan bersama. Misalkan gedung sekretariat DPRD tetap difungsikan, namun ada sekat sementara dengan gedung utama DPRD yang jadi tempat isolasi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, Pemkot Cirebon akan menyewa kembali Hotel Langensari untuk jadi tempat isolasi pasien Covid-19.

“Mulai 1 Agustus hingga september. kapasitasnya bisa mencapai 80 pasien,” kata Edy.

Perihal anggaran yang digunakan, Edy mengaku tak hafal detail. Namun diperkirakan mencapai Rp1miliar. “Itu sudah dengan kebutuhan nakes, seperti perlengkapan APD dan lainnya,” katanya. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed