Citrust.id – UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menyisir keberadaan kera-kera liar di sekitar Desa Karangtawang, Kuningan. Sejak Sabtu (6/2), mereka beserta warga setempat melakukan mitigasi penyerangan kera ekor panjang (Macaca Pascicularis).
“Wilayah mitigasinya di Blok Pasawahan, Blok Babakan Cikondang, dan Blok Babakan Timbang, Desa Karangtawang, Kuningan,” ujar M. Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Sabtu (12/2).
Khadafi menuturkan, serangan kera liar telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya pengusiran hewan primata tersebut. Berdasarkan hasil mitigasi di hutan dengan kisaran luas 20 hektar habitat kera yang berdekatan dengan pemukiman warga, kera-kera itu mulai menjauh dari area pemukiman.
“Untuk mengusir hewan liar, kami memanfaatkan bahan berbau tajam. Misal, camupuran kapur barus dan terasi yang gantung sekitar tempat yang sering disinggahi kera,” jelasnya.
Biasanya, lanjut Khadafi, kera-kera berada di gedung sekolah, tanaman palawija, pepohonan pinggir jalan raya, dan atap warung. Pada hari kedua, koloni kera liar berhasil diusir. Mereka tidak datang lagi hingga hari keenam. Namun, pada hari ketujuh , kawanan primata kembali memasuki pemukiman warga.
“Kami kembali melakukan pengusiran dengan menggunakan bahan cairan dan menimbulkan suara ledakan yang berbahan baku, karbit, air, dan botol mineral,” ucapnya.
Meski mitigasi tersebut berhasil, pihaknya berharap, pemerintahan Desa Karangtawang dan masyarakat melakukan pengawasan terhadap kera. Warga diminta menyebarkan terasi dan kapur barus yang sudah dipasang.
“Gunakan karbit atau menimbulkan suara ledakan secara terus menerus, sampai kera jera dan tidak memasuki pemukiman warga,” jelasnya.
Jika situasi semakin tidak terkendali, ia menyarankan agar pemdes segera mengadakan rapat resmi dengan berbagai pihak terkait, termasuk mengundang BKSDA Cirebon.
“Jika serangan kera tidak terkendali, tangkap mereka.kemudian pindahkan ke habitat baru yang jauh dari pemukiman warga,” pungkasnya. (Andin)