AKP SW dan Tukang Bubur Sepakat Damai

Citrust.id – Terkait kasus dugaan penipuan rekruitmen calon anggota polri, AKP SW dan tukang bubur sepakat damai.

Proses perdamaian berlangsung antara keluarga AKP SW, bersama kuasa hukum Firdaus Yuninda, dengan tukang bubur Wahidin yang juga didampingi tim kuasa hukumnya. Proses perdamaian berlangsung dalam akta perdamaian atau acta vandading.

Kuasa hukum AKP SW sekaligus perwakilan keluarga, Firdaus Yuninda mengatakan, pihaknya sangat menyesali perbuatan tersebut. Pihaknya akan mengembalikan semua kerugian yang timbul.

“Selaku perwakilan keluarga dan kuasa hukum AKP SW, saya sangat menyesali perbuatan tersebut. Kami beritikad baik untuk mengembalikan semua kerugian Pak Wahidin,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Firdaus melanjutkan, untuk langkah hukum selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya  kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

“Kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum dan etik terhadap perbuatan AKP SW,” terangnya.

Setelah perdamaian ini terjadi, pihaknya bersama kuasa hukum Wahidin akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk segera mencabut laporan.

“Hari ini, kami akan ke Polda Jawa Barat bersama kuasa hukum Pak Wahidin untuk mencabut laporan baik pidana maupun kode etik AKP SW. Kami akan melakukan perdamaian antarkedua belah pihak. Perdamaian ini tidak termasuk dengan tersangka NR. Ini hanya kami dari pihak AKP SW dangan Pak Wahidin,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wahidin mengaku senang, dengan perdamaian tersebut. Hal itu sudah sesuai dengan yang ia inginkan selama ini dalam mencari keadilan.

“Tadi malam, sudah berlangsung perdamaian antara saya dengan Pak AKP SW. Alhamdulillah, saya sudah menemukan keadilan yang selama ini saya inginkan. Pada perdamaian tersebut, saya tidak mendapat paksaan dari siapapun,” ucapnya, didampingi tim kuasa hukumnya Law Firm Harum NS.

Wahidin juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota, yang telah merespons cepat kasus tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang merespon cepat laporan saya hingga selesai. Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang juga telah mengawal pemberitaan kasus saya ini. Jadi intinya, kami sudah berdamai dan mencabut laporan,” tandasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed