BPJS Kesehatan Keluarkan Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

BPJS Kesehatan Keluarkan Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
BPJS Kesehatan keluarkan Rp100 Triliun untuk biaya penyakit jantung. (ist)

Citrust.id – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan terbesar yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sepanjang 2015-2025. Dalam satu dekade tersebut, BPJS Kesehatan mencatat 172,3 juta kasus penyakit jantung dengan total pembiayaan lebih dari Rp100 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan pembiayaan penyakit jantung terus meningkat dalam kurun waktu tersebut. Kenaikan itu berjalan seiring dengan bertambahnya peserta dan pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/09).

Besarnya pembiayaan penyakit jantung tersebut menempatkannya di atas sejumlah penyakit kronis lain yang juga membutuhkan biaya pelayanan kesehatan tinggi. Gagal ginjal berada di urutan berikutnya dengan total pembiayaan Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus sepanjang periode yang sama.

Sementara itu, pembiayaan kanker tercatat sekitar Rp66 triliun untuk menjamin pelayanan kesehatan terhadap sekitar 45 juta kasus selama 2015-2025.

Pada 2025 saja, BPJS Kesehatan mengalokasikan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Penyakit yang termasuk dalam kelompok tersebut antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.

Menurut Rizzky, pembiayaan penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari keseluruhan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025.

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

BACA JUGA:  Berat Tubuh Sudah Sehat? Cek Kriterianya di Sini

Peringatan Hari Jantung Sedunia menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebelum penyakit kronis muncul. Rizzky menyebut penyakit yang sebelumnya banyak dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini juga semakin banyak ditemukan pada usia produktif.

BPJS Kesehatan kemudian menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang ditujukan untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun. Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam kegiatan promotif dan preventif.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Selain menerapkan pola hidup sehat, peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dapat memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan satu kali setiap tahun. Skrining tersebut dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses pemeriksaan awal tersebut berlangsung sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky. (Haris)

BACA JUGA:  Cacingan Bisa Mengganggu Kecerdasan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *