Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengubah jadwal keberangkatan kereta mulai 1 Desember 2019 mendatang. Ketentuan ini diberlakukan, lantaran PT KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781/2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA 2019 PT KAI.
“Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang sudah menjadi andalan moda transportasi masyarakat,” ujar Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Tamsil Nurhamedi.
Pada Gapeka 2017, lanjut Tamsil, total ada 168 perjalanan KA yang melintas di Daop 3 Cirebon. Sedangkan untuk tahun 2019, ada 192 perjalanan KA. Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi beberapa ketentuan keberangkatan.
“Utamanya adwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru,” katanya.
Kereta api yang mengalami perubahan jadwal, seperti KA Senja Utama Solo dari Pasar Senen ke Solo Balapan, yang semula berangkat pukul 22.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan menjadi KA Fajar Utama Solo yang berangkat pada 05.50 WIB.
Selain itu, KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit.
Termasuk KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
Tamsil menambahkan, dengan berlakunya jadwal baru per 1 Desember 2019, yang diiringi dengan peningkatan kecepatan dan bertambahnya frekuensi KA, tentu akan berdampak pada meningkatnya resiko keselamatan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya.
“Dihimbau agar semua pihak yang berhubungan dengan perjalanan KA untuk lebih berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas dijalur KA baik yang terjaga maupun tidak terjaga,” katanya. (Aming)