Eti Herawati: Kami akan Menangkan Kembali Perolehan Suara

Citrust.id – Calon Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, mengatakan, Pasangan Nashrudin Azis-Eti Herawati (PASTI) patuh dan hormat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Cirebon 2018.

Dikatakan Eti, diputuskannya PSU oleh MK bukan karena ada penggelembungan suara maupun kecurangan, tapi karena kesalahan prosedur penyelenggara pemilu. Walau demikian, pihaknya mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras berupaya mewujudkan Pilkada Kota Cirebon 2018 yang adil, jujur dan bermartabat.

Dirinya berharap semua mata mengawasi jalannya PSU nanti agar demokrasi di Kota Cirebon berjalan dengan baik. Eti juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk tetap menjaga kondusifitas.

“Kami berharap partisipasi pemilih di 24 TPS akan meningkat dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Eti menambahkan, siapapun yang akan memimpin Kota Cirebon lima tahun ke depan, PASTI akan menghormati. Kedua paslon harus siap menang dan siap kalah.

“Walau punya keunggulan 1985 suara pada pemungutan suara 27 Juni lalu, kami tetap berjuang dan bekerja keras memenangkan kembali perolehan suara di Pilkada Kota Cirebon 2018,” pungkasnya. /haris

Komentar