Andika, Pencari Ular asal Jambak Dipolisikan Perhutani Indramayu

Citrust.id – Andika (18), warga Desa Jambak blok 1, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang berprofesi sebagai pencari ular harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan oleh pihak Perhutani Indramayu, melalui Asper dan mandor, karena Andika dituduh dengan sengaja membakar lahan perhutani di kawasan hutan kayu putih Jatimunggul Kecamatan Terisi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.