Citrust.id – Direktoral Jenderal Pajak meminta kepada Perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi Kartu Kredit, hal ini dikarenakan Kementrian keuangan telah mengeluarkan aturan
Mengkeu Bidik Kartu Kredit
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.