PT. KAI Akan Menaikkan Tarif Kereta Api

CIREBON (CT)  –  Dampak kenaikan harga BBM, pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan menaikan tarif tiket kereta api sebesar 10 persen. Kenaikan ini diberlakukan untuk keseimbangan untuk kebutuhan operasional PT. KAI.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Kasubag Humas Daops 3 Cirebon, Gatut Sutiyatmoko, saat di temui ‘CT’ di ruang kerjannya, Jum’at (21/11). Kenaikan tarif tiket KA itu, berlaku bagi semua kelas dan jurusan.
Menurut Gatut,  kenaikan tarif tiket KA itu baru rencana, namun kenaikan taris tersebut sudah pasti akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pihaknya masih menunggu keputusan pihak  Pusat, dalam menaikkan tarif tersebut.
“ Rencananya PT. Kereta Api Indonesia akan menaikkan tarif kereta api sekitar 10 persen. Namun, rencana besarnya kenaikan tarif tersebut masih belum bisa dipastikan, masih menunggu pihak pusat, kecuali kereta api kelas ekonomi, harus ada persetujuan dan kesepakatan dari pihak pemerintah. ”  Ujar Gatut. ( CT 105)

Tinggalkan Balasan ke jhon Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

News Feed