Citrust.id – Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan Puskemas Leuwimunding bersinergi dengan Polsek Leuwimunding menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Blok Kedaton, Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding.
“Peran Polri sebagai aparat keamanan dan sebagai ujung tombak di desa, yakni menjaga dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi. Antara lain meliputi masalah sosial, ekonomi ataupun masalah penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolsek Leuwimunding, Iptu Edy Purwanto, Rabu (18/12).
Dikatakan Kapolsek, ia beserta jajaranya membantu petugas Dinas Kesehatan maupun dari puskesmas setempat dan perangkat desa menangani ODGJ di Desa Heuleut. Rencananya penderita ODGJ se-Kabupaten Majalengka akan dievakuasi ke rumah sakit jiwa di Bogor.
Pada kesempatan itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Leuwimunding, Iptu Edy Purwanto, memberikan imbauan dan menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak warga sekitar untuk tidak mengucilkan atau memasung ODGJ.
“Bila warga mengetahui adanya tetangga ataupun warga yang sedang mengalami ODGJ, hendaknya segera melaporkan kepada puskesmas ataupun dinas kesehatan agar segera ditangani dengan benar,” ujarnya. (Abduh)
Komentar