Pemda Kota Cirebon-KAI Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop III Cirebon membahas penerapan protokol kesehatan pada kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu (3/6).

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, SH, mengatakan, jika kereta api mulai beroperasi, diharapkan protokol kesehatan dan physical distancing harus diberlakukan sebelum penumpang turun di Stasiun Besar Cirebon.

Meski Kota Cirebon berstatus zona biru atau bisa menerapkan AKB dengan protokol kesehatan ketat, maka antisipasi adanya potensi penyebaran virus dari orang luar Kota Cirebon harus tetap dilakukan.

“Jadi, ketika kereta berhenti di Cirebon, kami sudah bisa memastikan penumpang aman atau tidak untuk masuk ke daerah ini,” kata Azis.

Ia mengungkapkan, sarana transportasi KA merupakan bagian penting untuk mendorong sektor perekonomian di Kota Cirebon yang mengandalkan perdagangan dan jasa. Apalagi pendapatan pajak daerah terbesar berasal dari pajak restoran dan hotel.

“Perjalanan kereta api yang banyak dibatalkan sangat berdampak terhadap perekonomian Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Vice President PT KAI Daop III Cirebon, Wisnu Pramudyo, menuturkan, pada silaturahmi tersebut, pihaknya sekaligus menginformasikan kesiapan PT KAI dalam menerapkan New Normal atau AKB di bidang transportasi.

“Kami juga memiliki Satgas Covid 19 yang akan diselaraskan dengan penanganan Covid-19 di Kota Cirebon,” ucapnya. (Haris)

Komentar