Nelayan Indramayu Apresiasi UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

Citrust.id – Nelayan di Kabupaten Indramayu sering mengalami perselisihan antar sesama nelayan saat menangkap ikan di laut, meskipun dengan alat tangkap yang berbeda, namun nelayan mencari ikan dengan areal tangkap yang sama di perairan tengah laut saat akan menangkap ikan bersamaan.

Perihal tersebut diungkapkan sejumlah nelayan pada saat kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 oleh anggota DPR RI Komisi IV, Ono Surono ST, di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Rabu (28/02)

Durakman, nelayan asal Desa Dadap menuturkan, saat mencari ikan ditengah laut seringkali berurusan dengan sesama nelayan jaring teri dan jaring udang, yang menangkap ikan di areal tangkap yang sama, sehingga ia berharap ada solusi lain agar tidak sampai terjadi konflik berkepanjangan.

“Misal kita mau tabur jaring udang dan ada nelayan dengan jaring teri, padahal kita (jaring udang,red) hanya sekali tabur saja, agar udangnya saja yang kena, tapi kadang ya berebut dengan jaring teri,” jelasnya

Akibatnya, seringkali terjadi perselisihan konflik adu mulut dilokasi tersebut, bahkan juga berlanjut sampai berkepanjangan hingga di darat.

“Adanya undang-undang ini, nelayan menyambut baik dan berharap perlndungan,” jelasnya

Sementara, Kepala Desa Dadap, Asyriqin mengatakan, masyarakat Desa Dadap yang mayoritas merupakan nelayan, lebih tepat dengan adanya sosialisasi undang-undang terkait nelayan tersebut.

“70 persen masyarakat Dadap merupakan nelayan, selebihnya menjadi petani, pedagang dan profesi lainnya, sehingga sangat tepat dengan adanya kegiatan sosialisasi ini agar para nelayan juga mengerti,” kata dia

Menanggapi hal tersebut, Ono Surono mengungkapkan, undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagai perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pertambak garam.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang tersebut untuk mengatur perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh dan nelayan pemilik

“Saya hidup dan besar di lingkungan nelayan, tumbuh dan berkembang dari keluarga nelayan, jadi mengerti bagaimana kehidupan nelayan, sehingga, tentunya saya akan terus memperjuangkan nelayan melalui tugas-tugas di DPR RI yang membidangi nelayan,” tegasnya./didi

Komentar