Melalui CCTV dan Pengeras Suara, Dishub Kota Cirebon Tegur Pengemudi Melanggar

Cirebontrust.com – Upaya memantau lalulintas, Dinas Perhubungan Kota Cirebon telah memasang empat kamera CCTV di sejumlah titik persimpangan, yakni Persimpangan Alun-alun Kejaksan, Persimpangan Pemuda, Persimpangan Kesambi dan Persimpangan Sunyaragi.

Khusus untuk CCTV di Persimpangan Alun-alun Kejaksan, telah dilengkapi pengeras suara.

Kasi Manajemen Dishub Kota Cirebon, Setijo Hermawan menjelaskan keempat CCTV dan pengeras suara itu terhubung dengan Area Traffic Control System (ATCS) yang ada di Dishub Kota Cirebon.

CCTV tersebut, katanya berfungsi untuk memantau pergerakan kendaraan dan orang di persimpangan serta memantau volume kendaraan yang melintas. CCTV yang terpasang juga bisa melakukan zoom untu melihat gambar lebih detail.

“Selain itu, peristiwa yang terjadi di persimpangan yang telah dipasang CCTV juga dapat terpantau, misal terjadi kecelakaan,” katanya.

Sementara baru empat persimpangan yang telah dilengkapi CCTV. Namun tidak menutup kemungkinan semua persimpangan di Kota Cirebon dipasang CCTV. Hal itu tergantung kemampuan anggaran.

Khusus di Persimpangan Alun-alun Kejaksan, kata Setijo, selain CCTV juga dipasang pengeras suara untuk memberikan himbauan atau teguran secara langsung kepada pengemudi yang melanggar.

Setijo mencontohkan, misal ketika traffic light berwarna merah, ada motor berhenti di zebra cross atau mobil berhenti di zona merah khusus untuk motor.

Maka petugas akan menegur pengemudi motor atau mobil itu melalui CCTV dan pengeras suara yang terkoneksi secara real time dengan ATCS di kantor Dishub Kota Cirebon.

“Pengemudi yang melanggar akan mendengar teguran petugas kami dari pengeras suara yang terpasang di Persimpangan Alun-alun Kejaksan,” jelasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Kemenag Majalengka Kurangi Jam Kerja

Komentar