Jika Terbukti Miliki Paspor AS, Status WNI Menteri Arcandra Gugur

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menteri ESDM Arcandra Tahar dikabarkan sudah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memegang paspor Negeri Paman Sam itu. Meski sudah mengklarifikasi, jawaban Arcanda Tahar dinilai kurang jelas dan menggantung.

Menanggapi hal tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa jika benar Arcandra memiliki paspor AS, maka status WNInya langsung gugur meski tanpa keputusan presiden.

Tidak hanya itu, Yusril menegaskan jika Arcandra harus mengembalikan paspor RI jika ia terbukti memiliki paspor AS. Pasalnya di Indonesia hal itu dianggap melanggar.

Sementara iin, pihak BIN tengah mendalami soal kabar dwi kewarganegaraan Arcandra. Publik juga masih menantikan penjelasan yang lengkap dan jelas dari Menteri ESDM itu. (Net/CT)

Komentar