Diusung PDI Perjuangan, Paslon Karna Sobahi-Tarsono Daftar ke KPU

Citrust.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang diusung PDI Perjuangan, Karna Sobahi-Tarsono D. Mardiana mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Selasa (09/01).

Komisioner KPU Kabupaten Majalengka Divisi Teknis Cecep Jamaksari mengatakan, dari Jam 08.00 WIB dan hanya 22 orang termasuk paslon, ketua dan Sekretaris Parpol tingkat Kabupaten yang hadir.

“Paslon harus hadir langsung dan soft copy dan hard copy syarat pencalonan harus dibawa langsung,” ujar dia.

Pendaftaran pasangan ini diantar langsung Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Sutrisno yang juga merangkap Bupati Majalengka dan ribuan kader PDI Perjuangan serta Laskar (Lingkar Setia Karna) dari 26 Kecamatan.

Ketua Panwaslu kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana mengatakan LHKPN tahun 2015 sedang diproses.

“Disayangkan, banyak miss komunikasi antara LO dan KPU dan salinannya harus diserahkan ke Panwaslu. Saya minta segera dikoreksi,” ujarnya.

“Status pak Tarsono sebagai Ketua DPRD harus segera mengundurkan diri sampai penetapan pasangan calon,” jelas Agus.

Agus menambahkan, Panwaslu bisa membatalkan pendaftaran paslon ketika ada pelanggaran pidana dan atau administratif.

Ketua KPU Majalengka, Supriatna mengatakan berkas yang diminta Panwaslu segera diserahkan.

Paslon H. Karna Sobahi mengatakan, dengan diantar langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, bisa melalui tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2018, setelah Rakercabsus serta deklarasi dan akhirnya pendaftaran.

“Kami haturkan terima kasih ke KPU dan Panwaslu yang telah menerima pendaftaran kami,” ujar Karna. /abduh

Komentar