Razia Karaoke, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Razia Karaoke, Sejumlah Pengunjung Dites Urine
Razia tempat hiburan malam di Cirebon. (ist)

Citrust.id – Polres Cirebon Kota menggelar razia di tempat hiburan malam dan salah satu kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB itu, polisi menguji urine tiga pengunjung Karaoke A, mengamankan 13 botol minuman beralkohol, serta membawa seorang pria berinisial A.S. untuk penanganan lebih lanjut.

Razia melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany. Sebanyak empat perwira dan 24 personel Satuan Reserse Narkoba dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi sasaran.

Di Karaoke A, petugas memeriksa sejumlah ruangan dan barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan juga mencakup tes urine terhadap tiga pengunjung, terdiri atas seorang perempuan dan dua laki-laki.

Hasil tes menunjukkan ketiga orang tersebut negatif narkoba. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan zat terlarang sekaligus mengawasi potensi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Dalam operasi yang sama, polisi menemukan 13 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Barang yang diamankan terdiri atas empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, serta masing-masing satu botol Jack Daniel’s Honey, Jack Daniel’s Whiskey, Jim Beam, Don Julio, dan Grey Goose.

Petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut oleh kepolisian. Namun, keterangan mengenai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pria tersebut tidak dirinci dalam informasi kegiatan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengajak masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta melaporkan kepada polisi apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkoba.

BACA JUGA:  Wali Kota Cirebon: Sekolah Rakyat Upaya Atasi Ketimpangan Pendidikan

Pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan sesuai prosedur. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh petugas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah tindak pidana narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *