Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon didesak segera membenahi pengelolaan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati menyusul berbagai persoalan yang disoroti tenaga medis, mulai dari tata kelola manajemen, kondisi alat kesehatan, ketersediaan obat, hingga keselamatan pasien. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama tenaga medis di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (14/10/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar persoalan rumah sakit tidak terus berlarut-larut. Menurut dia, masalah tersebut menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Rinna juga meminta manajemen RSD Gunung Jati memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyebab berbagai kendala yang terjadi. Hal yang perlu diterangkan mencakup sistem pengelolaan rumah sakit, ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan, serta mahalnya biaya alat medis bagi pasien kelas III.
“Manajemen RSD Gunung Jati setidaknya harus mampu menjelaskan bagaimana ini bisa terjadi, mulai dari pengelolaan, ketersediaan alat, obat, dan mahalnya biaya alat medis kelas III,” kata Rinna.
Ia menegaskan, keterangan dari manajemen diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat. Komisi III DPRD Kota Cirebon selanjutnya akan menyampaikan kondisi rumah sakit tersebut kepada pimpinan DPRD untuk pembahasan lanjutan.
“Kami dari Komisi III akan melaporkan kondisi ini kepada pimpinan untuk lanjutan,” ujarnya.
Rinna turut meminta Wali Kota Cirebon turun tangan menangani persoalan tersebut. Ia menilai keterlibatan kepala daerah diperlukan agar masalah pengelolaan dan fasilitas rumah sakit tidak semakin berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Dari kalangan tenaga medis, Dokter Spesialis Urologi RSD Gunung Jati, dr. Tommy Yuwono, Sp.U., menyebut perbaikan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak. Ia menginginkan sistem kerja rumah sakit yang lebih terorganisasi sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan.
“Urgensinya memang sudah semuanya ya. Jadi dari tata kelola semuanya sudah tidak bisa kita harapkan lagi. Kita butuh perbaikan yang segera, kemudian kita butuh segala sesuatunya itu menjadi lebih baik lagi, terorganisir, dan kemudian juga memberikan harapan yang baik untuk semuanya,” ujar Tommy seusai RDP.
Tommy menilai respons Pemerintah Daerah Kota Cirebon terhadap berbagai persoalan tersebut belum menunjukkan keseriusan yang diharapkan. Padahal, menurut dia, para dokter bersama Dewan Pengawas telah beberapa kali berdiskusi dan memberikan masukan untuk mendorong pembenahan manajemen.
“Mungkin sampai saat ini kita belum melihat keseriusan dari pihak Pemda Kota Cirebon untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Selain tata kelola, Tommy menyoroti kondisi sejumlah alat kesehatan yang membutuhkan perbaikan atau penggantian. Penanganan fasilitas tersebut dinilai perlu dipercepat agar tidak menghambat tindakan medis dan pelayanan kepada pasien.
Kendala lain berkaitan dengan ketersediaan obat untuk pasien rujukan balik. Sejumlah jenis obat yang seharusnya tersedia di rumah sakit dilaporkan tidak tersedia. Pemenuhan obat tersebut diharapkan masih dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai prosedur pelayanan kesehatan.
Tommy juga menegaskan bahwa persoalan keuangan rumah sakit tidak boleh mengalahkan kepentingan keselamatan pasien. Menurut dia, keselamatan pasien harus tetap menjadi prioritas meskipun kondisi operasional rumah sakit dinilai belum stabil.
Meski menyampaikan berbagai keluhan, ia menegaskan bahwa tenaga medis tetap mengedepankan mekanisme yang sesuai prosedur dalam menyampaikan aspirasi. Kehadiran mereka dalam RDP tersebut, kata Tommy, merupakan undangan Komisi III DPRD Kota Cirebon.
“Kami tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis. Ini pun bukan permintaan kami, ini adalah undangan dari Komisi III, kami tidak pernah meminta,” tegasnya. (Haris)







