oleh

Warga Tolak Pembangunan Terminal Wisata Terpadu Paniis

Citrust.id – Masyarakat Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, menolak niat Pemkab Kuningan membangun terminal wisata terpadu di Blok Silumping.

Masyakat tidak rela area persawahan yang merupakan tanah produktif dialihfungsikan menjadi terminal. Meski demikian, mereka setuju pembangunan di Blok Bubulak.

“Kalau di Blok Bubulak kami setuju. Kami tidak memberikan dan tidak akan menyetujui bila pemerintah tetap menginginkan membangun di Silumping karena itu area persawahan yang merupakan andalan pangan kami,” papar Wawan, salah seorang warga desa setempat, Rabu (24/7/2019).

Pemerintah melalui Dinas Perhubungan telah melaksanakan temu wicara dengan warga di balai desa. Kadis Perhubungan mengklaim bahwa temu wicara sebagai sosialisasi tentang pembangunan terminal, sedangkan persoalan tanah juga belum ada titik temu.

Dikatakan Wawan, pada Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, ada klausal dalam Pasal 44, poin A dan B, masyarakat berhak membatalkan dan menghentikan pembangunan.

“Apabila dilanggar oleh pemkab, masyarakat berhak melaporkan kepada Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang dan polisi,” ujarnya. (Ipay)

Komentar