Citrust.id – Warga tiga desa di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yakni Desa Cirebon Girang, Pesampiran, dan Kecomberan menolak pembangunan SMP IT Ibnu Abbas di Desa Cirebon Girang.
Buntut dari penolakan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon mengundang Yayasan Ibnu Abbas untuk beraudiensi pada Kamis, 14 Februari 2019.
“Kami akan meminta keterangan pihak Yayasan Ibnu Abbas terkait penolakkan warga ini,” ungkap KH. Taufikurrahman Yasin, Wakil Ketua Bidang Ukhuwah MUI Kabupaten Cirebon saat Rapat Pleno di kantor MUI setempat, Senin (11/2/2019).
Pada pertemuan Kamis nanti, MUI Kabupaten Cirebon akan mendengar penjelasan dari Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas. Hal itu dilakukan untuk menentukan sikap yang akan diambil ke depan.
“Kami akan umumkan hasil pertemuan itu esok harinya atau Jumat,” jelasnya.
Sebelumnya, warga melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya di Kantor Kecamatan Talun, Rabu 23 Januari kemarin. Mereka menilai pembangunan SMP IT Ibnu Abbas melanggar kesepakatan yang dibuat pada 11 Desember 2018.
Kesepakatan itu menyebutkan, pembangunan lembaga pendidikan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam). Sedangkan dalam pembangunan itu hanya berlandas pada keinginan para wali murid saja.
Menurut tokoh masyarakat Desa Cirebon Girang, Ustaz Rosyidin, penolakan tersebut bukan mempersoalkan perbedaan, melainkan soal paham yang menolak tradisi atau kearifan lokal yang ada di masyarakat.
“Saya tidak menolak perbedaan paham, tetapi kita semua akan menolak pembangunan SMP IT Ibnu Abbas karena cara-cara yang ditempuh sudah melanggar kesepakatan dan tidak menghormati kearifan lokal yang ada di masyarakat,” bebernya. (Dhika)
Komentar