oleh

Walikota Longmarch, Gugah Kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan

Citrust.id – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH beserta jajarannya dan DPRD Kota Cirebon longmarch dengan membentangkan spanduk bertuliskan ajakan kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan, Kamis (24/9) siang.

Longmarch tersebut dimulai dari Balaikota Cirebon di Jalan Siliwangi, kemudian ke arah Jalan Karanggetas, Jalan Pekalangan, Jalan Kesambi, Jalan Sudarsono, hingga ke Jalan Cipto Mangunkusumo.

Azis mengakui, kondisi Kota Cirebon saat ini masuk zona bahaya penyebaran Covid-19. Sehingga, Pemkot Cirebon tidak akan lelah untuk mengingatkan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan.

“Kota Cirebon masuk zona bahaya. Setiap masyarakat juga harus saling mengingatkan agar semua bisa terjaga, tidak terpapar Covid-19,” ujar dia.

Dalam orasinya juga, Azis menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Pemkot dan DPRD Kota Cirebon sedang membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, Azis juga mengakui selama longmarch masih menemukan sejumlah warga yang belum disiplin protokol kesehatan Covid-19. “Sehingga perlu tindakan tegas agar Kota Cirebon tidak semakin berbahaya,” katanya.

Perlu diketahui, bahwa kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon sudah menembus angka 200 orang lebih. Meski sebagian sudah selesai masa isolasi, namun Pemkot Cirebon mengimbau masyarakat lebih ketat untuk menjaga diri dan sesama. (Aming)

Komentar