oleh

Walikota Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Citrust.id – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH melakukan inspeksi disiplin masker dan protokol kesehatan puluhan toko dan area publik di sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Panjunan dan Pasuketan, Kamis (3/9) pagi.

Azis mengakui, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, minimalnya pakai masker. Padahal, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon kembali tinggi.

“Kota Cirebon kembali zona bahaya. Sehingga, kami dari pemerintah ingin mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Paling tidak, pakai masker,” ujarnya.

Selain itu, Azis juga menyosialisasikan bahwa saat ini Pemkot Cirebon sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Di dalamnya mengatur juga sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Jika ada yang melanggar atau tidak disiplin, maka dikenakan sanksi. Bisa sanksi denda dan lainnya ” kata dia.

Makanya, Azis menyarankan agar pemilik toko maupun konsumen agar tetap taat protokol kesehatan. “Jika pemilik toko membiarkan konsumennya tidak taat protokol kesehatan, maka keduanya akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Perlu diketahui, total kasus Covid-19 di Kota Cirebon berjumlah 94 kasus. Terdiri 40 orang masih dalam isolasi, 47 orang sudah selesa masa isolasi dan 7 orang meninggal dunia. (Aming)

Komentar