Tuntut Pengedar Narkoba Dihukum Mati, Puluhan Massa Gabungan Unjuk Rasa di Kejari Cirebon

Cirebontrust.com – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa, LSM, dan berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/12).

Dalam orasinya, mereka menolak peredaran narkoba di Cirebon serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Cirebon dalam sidang kasus bandar narkoba.

Hal itu menyusul penangkapan bandar narkoba jaringan internasional di Pelabuhan Cirebon pada Maret lalu. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi menemukan 40 kilogram sabu-sabu dan 180 ribu butir ekstasi yang dikirim menggunakan kapal laut dari Malaysia ke Indonesia, melalui Selat Panjang menuju Pelabuhan Cirebon.

Perwakilan pendemo, Abdul Fatah, mengungkapkan, pihaknya menuntut para pengedar maupun bandar narkoba agar dihukum mati.

“Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Cirebon hendaknya bersungguh dan bersumpah kasus ini diselenggarakan secara netral serta sesuai dengan amanat UUD 1945,” jelasnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Hukum Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, A Sunarsa, semua berkas yang diperlukan untuk kasus bandar narkoba ini sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.

“Kedatangan teman-teman mahasiswa membuat kami lebih bersemangat menangani kasus ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan petisi tuntutan oleh para pendemo. Kegiatan diakhiri penandatangan surat pernyataan sikap antara perwakilan pendemo dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. (Haris)

Komentar