oleh

Tiga Spesialis Pelaku Pencuri Mobil Diciduk Petugas Polisi

Kuningantrust.com – Petugas Sat Reskrim Polres Kuningan, berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian roda empat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa empat mobil hasil pencurian di beberapa tempat.

Tiga pelaku spesialis aksi pencurian mobil diringkus aparat, satu dari tiga pelaku pencurian mobil, terpaksa dihadiahi timah panas, karena melawan saat ditangkap.

Menurut Kapolres Kuningan, AKBP M Syahdudi mengungkapkan para pelaku dalam menjalankan aksinya, mereka mencuri mobil yang sedang diparkir di halaman rumah korbannya. pengakuan satu tersangka, yudi dirinya dia sudah melakukan pencurian mobil di beberapa lokasi seperti kuningan, cirebon dan majalengka.

Dikatakannya, aksi kejahatannya, tersangka Yudi bersama rekannya, Asep selaku penadah. selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti empat unit kendaraan roda empat dari hasil curian.

“Penangkapan para pelaku curanmor berawal dari laporan dari masyarakat, telah kehilangan mobilnya. Kemudian anggota kita dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku,” jelasnya.

Menurut Kapolres satu tersangka berinisial, Yudi adalah residivis yang sering keluar masuk sel penjara dan otak dari specialis pencurian roda empat.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Kuningan. Tersangka Yudi dan Rudi dijerat pasal 363 KUHPIdana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Sementara tersangka Asep selaku penadah dikenakan pasal 480 KUHPIdana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara,” tukasnya. (Ipay)

Komentar