oleh

Tiga Pasien Positif Covid-19 Dikarantina di RSUD Majalengka

Citrust.id – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Majalengka kini bertambah tiga. Mereka berasal dari satu keluarga. Dua pasien di antaranya menyusul satu pasien yang sudah lebih dulu dinyatakan positif.

Dua pasien yang terdiri dari ayah dan anak asal sebuah blok di Desa Cimunsang, Kecamatan Malausma. Menurut sumber di RSUD Majalengka, mereka tiba di RS Senin (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB diantar ambulans puskesmas setempat.

Sebelumnya, satu keluarga yang sempat kontak dengan pasien perempuan yang baru pulang dari Madura itu dilakukan tes usap. Hasilnya, suami pasien serta anak positif tertular.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat. Sementara tidak akan menerapkan sanksi denda bagi yang yang tidak mengenakannya seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurutnya, dalam menerapkan kebijakan tersebut diperlukan kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan beberapa hal.

“Memang ini untuk kepentingan disiplin dan sangat bagus diberlakukan. Namun, ketika sanksi ini diberikan kepada warga tak mampu dan harus membayar, denda penggantinya seperti apa? Yang terpenting itu perlu diupayakan terlebih dulu sosisalisasi dan fasilitas masker serta penggunaan masker secara masif ke masyarakat. Sosialisasi dan pemberiaan masker kepada warga saat ini lebih diutamakan dibandingkan dengan pemberian sanksi hukuman,” ungkap Karna.

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Ucu Supriatna, mengungkapkan, butuh keseriusan semua pihak untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Masyarakat harus benar-benar disiplin setidaknya mengenakan masker, jaga jarak dan setiap saat mencuci tangan.

“Sebaiknya hajatan, apalagi menyelenggarakan hiburan, tidak diberikan izin terlebih dulu. Itu mengundang kerumunan massa baik, dari luar kota maupun warga sekitar, serta banyak masyarakat yang tidak disiplin,” tegas Ucu. (Abduh)

Komentar