oleh

Tiga Eks Narapidana Teroris Yang Telah Keluar Tetap Dalam Pantauan Polisi

Citrust.id – Akhir Januari-Februari eks narapidana teroris keluar dari lapas, pada 5 januari Ditjen Permasyarakatan Kemenhukam membebaskan dua narapidana yaitu David dan Harun sementara Dzulfikli akan bebas dari lapas Besi pada 15 Februari mendatang.

Keluarnya tiga eks narapidana teroris ini langsung di tanggapi oleh Polri, Divisi Huma Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, menyatakan,” kita akan terus memantau setiap eks narapidana teroris yang keluar telah mengahiri masa tahanannya di lapas setelah diluar, bila kemuian mereka melakukan tindakan pidana kembali, yaitu melakukan teror kembali maka kita akan menindak seusai dengan aturan yang berlaku, karena kami pantau dan akan melakukan penegakan hukum andai mereka melakukan kembali upaya-upaya teror”, katanya (05/02/2018) dilansir detik.

Lanjutnya lagi, kami berharap kepada eks narapidana teroris agar kembali ke keluarga dan melakukan kehidupan seperti biasanya dengan tidak melanggar hukum yang berlaku serta bisa bersosialisasi dengan warga masyarakat,sedangkan Pemantauan kita terhadap mereka bertiga polisi mempunyai perhitungan dalam menilai mereka berpotensi apa tidak untuk melakukan tindakan teror./SW

Komentar