oleh

Tertibkan Gepeng, Kota Ini Kampanyekan ‘Stop Memberi Uang di Jalan’

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Upaya Kota Malang dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) patut dicontoh. Melalui Dinas Sosial dan sejumlah LSM menggelar kampanye “Stop Memberi Uang di Jalan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung penertiban dan pembersihan anak jalanan ataupun gepeng di perempatan yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat diimbau agar tidak memberi sesuatu terhadap Anjal dan Gepeng. Imbauan ini bertujuan agar Kota Malang bebas dari anjal dan gepeng.

Kampanye tersebut terselenggara atas kerja sama Dinas Sosial Kota Malang dengan melibatkan lintas sektoral baik negeri atau swasta. Salah satu yang digandeng adalah SSCM (Social Street Community Malang), Peduli Anak Yatim (PAY), Komunitas Beat Box, serta Blood For Life.

Saat ini Perda No 9 Tahun 2013 dinilai masih belum memberikan efek jera. Karena, perda tersebut belum mengatur sanksi kepada pemberi uang di jalan.

Berdasarkan data Dinsos Kota Malang, ada sekitar 300 gepeng dan 288 anjal yang saat ini menjadi penanganan Dinsos Kota Malang. Sebanyak 40 orang menjadi binaan Dinsos. Mereka diberikan ketrampilan seperti membuat kerupuk, olahan telur asin, tahu, dan olahan lainnya.

Hasil karya warga binaan Dinsos dipasarkan dan hasil penjualan diberikan kepada pembuatnya. Cara ini dilakukan sebagai motivasi agar para binaan memiliki asa dan semangat dalam menata hidup. Lantas, bagaimana gepeng di Kota Cirebon? (Net/CT)

Komentar