oleh

Terkait Lahan Warga yang Belum Dibayar PLTU II, BPN Akan Kaji Hasil Validiasi

CIREBON (CT) – Pengukuran lahan ‎seluas 1800 meter persegi yang berakte Jual Beli (AJB) atas nama Abdul Rojak, yang berlokasi di areal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjalan lancar, meski dengan pengawalan ketat kepolisian dan TNI, Rabu (03/08).

“Pada intinya semua kondusif. Semua ingin melakukan penyelesaian dengai baik,” ujar petugas BPN, Adiyatno kepada CT.

Tentang keputusan status tanah tersebut, pihak BPN akan mengaji terlebih dahulu dari hasil validasi hari ini.‎ (Riky Sonia)

Komentar