oleh

Terkait Keracunan Kerang Hijau, Komisi II DPRD Kab. Cirebon Panggil Diskanla

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon segera memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla), terkait peristiwa keracunan massal akibat kerang hijau yang terjadi beberapa waktu lalu. Komisi II menilai Diskanla harusnya melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para nelayan kerang hijau tersebut.

Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan persoalan akan terus menumpuk, apalagi hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian karena hasil uji laboratorium belum juga turun.

“Diskanla ke mana saja? Jumlah nelayan kerang hijau itu sangat banyak, mencapai ribuan orang. Masa mereka dibiarkan begitu saja?” kata Ketua Komisi II DPRD, R Cakra Suseno, Senin (26/12).

Menurutnya, persoalan nelayan tidak bisa dipandang remeh. Seharusnya ada solusi meski sifatnya masih sementara, dan bukannya menggantung nasib para nelayan tersebut.

“Para nelayan kecil ini mencari kerang hijau yang hasilnya memang untuk makan hari itu saja, terus bagaimana bisa terus hidup jika berhari-hari mereka tidak bisa melaut?” ujar Cakra dengan nada bertanya.

Program Gemar Makan Ikan yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah pun diperkirakan tidak akan menuai hasilnya. Menurutnya, efek domino dari perisitiwa keracunan kerang hijau itu sangat terasa saat ini, oleh sebagian besar nelayan yang menangkap berbagai hewan laut. (Iskandar)

Komentar