oleh

Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Satori Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung

CIREBON(CT) – Seluruh pihak yang dipanggil Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait dana bansos Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012 telah menghadap tim penyelidik.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Hariyadi Kamis (11/12) mengatakan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS Satori menjadi orang terakhir yang dimintai keterangan di Gedung Kejagung Jakarta.

Sebelumnya Satori tidak hadir dalam pemanggilan pertama dengan alasan sakit. “Terakhir Satori sudah dimintai keterangan datang jam 10 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta. Semuanya yang dipanggil sudah memenuhi panggilan,” kata dia.

Kehadiran Satori melengkapi sejumlah pejabat lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon sekaligus mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi Al Gotas, mantan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan Aan Setiawan.

Dipanggilnya mereka untuk melengkapi bukti adanya tindakan pidana korupsi dana bansos yang melibatkan anggaran sebesar Rp 120 miliar. Namun demikian, Dedie belum bisa menyatakan kelanjutan kasus ini. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini dalam tahap penyelidikan. (CT-122)

Komentar