oleh

Terganjal Status Tanah, Warga Mengeluh Tak Bisa Nikmati Program Pemerintah

Citrust.id – Masa reses anggota DPRD Kota Cirebon menjadi momen bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya. Seperti pada reses Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa di Pekalipan Selatan Kota Cirebon.

Salah seorang warga, Ali Muhidin menyampaikan, RW 02 Pekalipan tergolong wilayah yang kecil, bahkan masuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Saat melakukan pengukuran jalan yang hendak diaspal, PT KAI mengklaim kepemilikan. sehingga tidak bisa berlanjut.

“Saat itu kita diberitahu pihak dinas, jika ada surat pernyataan dari RW dan lurah terkait kerjasama dengan PT KAI bisa direalisasi. Hanya saja, Pemkot Cirebon tidak bisa mengganti uang sewa,” ujarnya.

Dengan kondisi demikian, warga mengeluhkan wilayahnya sulit mendapatkan bantuan dari Pemkot Cirebon. Termasuk program lainnya, seperti Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Affiati menanggapi keluhan warga tersebut. Ia mengakui, wilayah yang ada di atas lahan PT KAI tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah.

“Saya akan coba koordinasi dengan pihak PT KAI, serta dinas terkait lainnya untuk mencarikan solusinya. Sehingga mereka bisa menikmati program pemerintah layaknya warga lainnya,” ungkapnya.

Affiati juga mengatakan, melalui reses ini diharapkan, posisinya sebagai ketua DPRD bisa menjadi penyambung lidah masyarakat, agar keluhan dan keinginan masyarakat bisa terealisasi oleh Pemkot Cirebon. (Aming)

Komentar