oleh

Tentukan Arah Kiblat, 10 Persen Masjid dan Musala di Kab. Cirebon Pakai Kalibrasi

Cirebontrust.com – Di Kabupaten Cirebon baru 10 persen masjid dan musala yang telah menentukan arah kiblat salat melalui kalibrasi.

Kepala Seksi Penyelenggara Bimbingan Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Yuto Nasikin mengatakan, kalibrasi merupakan sistem penetapan arah kiblat dengan cara manual ataupun secara aplikasi dan sifatnya fardu kifayah atau wajib.

“Di Kabupaten Cirebon sendiri terdapat 815 masjid, 1.064 musala, serta 5.299 langgar. Tahun ini kita dapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan total ada 20 masjid yang ditargetkan pada tahun ini agar masjidnya kita lakukan kalibrasi,” kata Yuto, Senin (02/10).

Selain itu, pada pekan lalu pihaknya sudah mendatangi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Panguragan, Arjawinangun, Susukan, serta Ciwaringin agar tokoh masyarakat diberikan pelatihan menentukan kalibrasi tersebut.

Menurutnya, saat ini posisi arah kiblat di Kabupaten Cirebon berada di angka 294 derajat 52 menit dan 50 detik atau menghadap ke arah barat laut. Posisi kiblat untuk salat ini bisa saja berubah ketika keadaan lempeng bumi juga berubah akibat gempa.

“Kalau musala, mesjid ataupun langgar yang belum dilakukan kalibrasi belum tentu salat jemaahnya tidak sah, namun sebaiknya memang kalibrasi itu dilakukan agar memenuhi syarat sah salat, hukumnya pun bersifat fardu kifayah,” katanya.

Kalibrasi ini antara lain bisa dilakukan melalui mizwala yang dilengkapi oleh semacam alat GPS untuk menentukan arah. Juga bisa dilakukan secara manual dengan meletakkan balok kayu yang dilengkapi kompas untuk menunjukkan arah kiblat. Jika alat kompas ini tidak lurus, maka arah kiblat belum bisa ditemukan.

“Masing-masing melalui dua cara tersebut, dan Insya Allah arah kiblat bisa ditetapkan secara benar,” ujarnya. (Iskandar)

Komentar