oleh

Temui Pendemo, Walikota Azis akan Sampaikan Aspirasi Buruh ke Pemprov dan Pusat

Citrust.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (2/11) pagi.

Ketua FSPMI Cirebon Raya, Asep Feddy Hartono meminta kepada walikota Cirebon agar memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar UU Omnibus Law dapat ditinjau ulang.

“Kami minta pada walikota Cirebon, agar bisa mengusulkan review terhadap UU Cipta Kerja kepada DPR RI,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga menyinggung adanya Surat Edaran (SE) dari Kemenaker dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait UMK di setiap daerah agar tidak ada kenaikan pada 2021 mendatang.

“Kami berharap walikota Cirebon mengabaikan SE tersebut agar UMK di Kota Cirebon tetap ada kenaikan,” ungkapnya.

Asep beralasan, tidak semua sektor usaha mengalami kerugian selama pandemi Covid-19. “Karena tidak semua sektor usaha mengalami dampak Covid-19. Jangan pukul rata agar UMK di Kota Cirebon tetap naik,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH yang turun ke jalan menemui pengunjuk rasa mengaku prihatin, karena selama ini Pemkot Cirebon bersama Forkopimda terus berkomunikasi agar masyarakat selamat dari dampak Covid-19.

“Saya maklumi apa yang menjadi teriakan para buruh. Karena sejatinya kondisi seperti ini tidak kami harapkan. Saya juga yakin pemerintah juga tidak ingin masyarakatnya jadi kesulitan,” katanya.

Namun Azis memastikan, aspirasi yang disampaikan oleh para buruh akan diteruskan ke pemerintah Provinsi Jabar dan pusat.

“Kami sudah siapkan surat khusus yang akan disampaikan ke pemerintah yang lebih tinggi. Saya juga bersedia untuk menyampaikan sendiri bersama rekan DPRD,” tegasnya.

Dalam situasi ini, Azis berharap ada sinergitas antara buruh dan pengusaha. “Kami pun melakukan upaya agar buruh dan pengusaha bisa berjalan bersama saling membutuhkan,” kata dia. (Aming)

Komentar