oleh

Tanggulangi Stunting, Pemkab Majalengka Daftarkan Warga Jadi Peserta JKN-KIS

Citrust.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat, khususnya balita dengan indikasi masalah gizi, Rabu (17/11).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Harizal F. Harahap, mengatakan, pemda mendaftarkan masyarakat yang terindikasi mengalami gizi buruk dalam kepesertaan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Hal itu sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting. Apabila penderita memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, maka biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Tahun ini, Dinas Kesehatan telah mengajukan 75 orang untuk mendapatkan kartu JKN-KIS tahap pertama, tetapi baru 64 orang yang sudah cetak. Sisanya akan diajukan lagi bulan depan dengan usulan baru lainnya setiap bulan.

“Tahap pertama baru bisa di cetak 64 orang yang tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Banjaran, Jatiwangi, Sumberjaya, Jatitujuh, Rajagaluh, Talaga, dan leuwimunding,” jelas Harizal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gandana Purwana, mengatakan, pembuatan kartu JKN KIS sesuai DTKS. Pihaknya akan mengajukan sebanyaknya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pelayanan kesehatan, termasuk ibu hamil kurang mampu, untuk persiapan persalinan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Majalengka, Erra Widayati, menjelaskan, pihaknya siap memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pembuatan kartu JKN KIS.

“Kadang dalam pencetakan kartu terkendala dengan Nomor Induk Kependukukan (NIK) yang belum online. Hal itu memperlambat pencetakan kartu, sehingga kami harus berkoordinasi dengan Disdukcapil,” jelas Erra. (Abduh)

Komentar