oleh

Tambah Ruang Isolasi, Pemkot Deal dengan Hotel Onos

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon menambah jumlah ruang isolasi untuk pasien Covid-19. Penambahan tersebut dilakukan karena kamar isolasi di Hotel Langensari saat ini penuh.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto MKes mengakui, manajemen Hotel Onos di Jalan Siliwangi sudah bersedia dikontrak untuk jadi ruang isolasi pasien Covid-19.

“Hotel Onos sebanyak 52 kamar, Hotel Langensari 40 kamar dan BKKBN 40 kamar,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (12/10) pagi.

Ia juga mengatakan, saat ini kondisi perkembangan pasien Covid-19 di Kota Cirebon masih terkendali.

“Insya Allah Kota Cirebon terkendali, masyarakat aman, imun dan iman dengan iso mantap (isolasi mandiri tekan angka penularan, red),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengakui, penambahan ruang isolasi di Hotel Onos akan dimulai pada 15 Oktober 2020 mendatang.

“Prinsipnya sama seperti Hotel Langensari. Insya Allah akan segera ditempati, karena sekarang sedang dipersiapkan,” ujarnya.

Agus juga mengakui, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon terus bertambah. Pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan angka positif Covid-19 juga belum terlihat hasilnya.

“Baru juga pelaksanaan, namun setiap pekan akan ada evaluasi bersama,” kata dia. (Aming)

Komentar