oleh

Tahun 2016, Angka Terpidana Anak di Kabupaten Cirebon Naik

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Tahun 2016 dinilai merupakan tahun dengan jumlah anak terbanyak yang berhadapan dengan hukum. Namun dengan mempertimbangkan banyak hal, beberapa anak-anak yang terlibat pelanggaran hukum mendapat diversi atau pengalihan penahanan dari pihak kepolisian.

Diversi diberikan dengan mempertimbangkan anak-anak yang dinilai masih panjang masa depannya, sehingga anak yang dikenakan diversi ini tidak ditahan.

Diversi sendiri hanya diberikan untuk anak yang berhadapan dengan hukum, dengan ancaman di bawah tujuh tahun penjara. Sementara bagi anak yang mendapatkan ancaman di atas tujuh tahun penjara, maka hukumannya disamakan dengan orang dewasa.

Di tahun 2016, terdapat 13 anak yang mendapatkan diversi tersebut, sementara di 2015 terdapat 21 anak yang mendapatkannya.

“Jika anak yang mendapatkan diversi lebih menurun, yang artinya menurun pula jumlah anak yang berhadapan dengan hukum dengan ancaman di bawah tujuh tahun penjara, maka besar kemungkinan jumlah anak yang mendapatkan ancaman di atas tujuh tahun penjara bertambah banyak,” kata Kepala Seksi Anak Nakal Korban Napza dan Tuna Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Uun Kurniasih.

Diakui Uun, saat ini kasus yang melibatkan anak-anak memang banyak yang berat. Di antaranya ada yang terlibat pembunuhan berencana maupun menjadi kurir narkoba, serta ada juga yang melakukan tindakan kriminal bersamaan dengan melibatkan geng motor. Sehingga tidak heran jika mereka banyak terkena pasal dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Kebanyakan anak-anak yang terlibat kasus yang berat adalah anak dengan usia 14-15 tahun.

“Kalau sudah di atas tujuh tahun penjara, maka Dinsos sudah tidak bisa lagi mendampingi, karena mereka tidak akan bisa mendapatkan diversi,” ucapnya. (Iskandar)

Komentar