Citrust.id – Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin menyampaikan adanya data, setelah melihat tahapan pemutakhiran daftar pemilih terdapat 1.025.577 orang yang memiliki hak pilih dalam pilikada serentak akan tetapi tidak mempunyai KTP Elektronik.
Selain itu, ditemukan pula 547.144 pemilih yang diduga belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).Para pemilih tersebut terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara 27 Juni mendatang. Namun, Afif meminta pemilih supaya tidak khawatir. “mereka masih bisa memilih dengan adanya surat keterangan,” ujarnya (12/03/2018) diwartakan Tribun.
Lanjutnya lagi, dia memprediksi, potensi suket akan banyak dikeluarkan sebagai pengganti dari e-KTP.
Namun, dia juga mengharapkan ada perbaikan posisi coklit. “Dari hasil pengawasan, potensi suket banyak. Potensi suket akan muncul, tetapi tentu sebagian bisa jadi ada perbaikan posisi awal pasca coklit,” katanya. /sw
Komentar