oleh

Strobo dan Rotator, Jadi Target Operasi Zebra Lodaya 2017

Majalengkatrust.com – Operasi Zebra Lodaya 2017 digelar Satlantas Polres Majalengka di sejumlah titik di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka.

Salah Satunya yang telah dilaksanakan di Jalan KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya sekitar Alun-Alun Majalengka, pada Kamis (02/11).

Dalam Operasi Zebra Lodaya, di hari ke-2 ini, sejumlah pelanggaran mendapatkan penindakan tegas dari polisi.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi KBO Satlantas, Iptu Erik Risnandar, SH dan Kanit Dikyasa Lantas, Iptu H Y Rusyanto, menegaskan kepada jajaran anggota Satlantas Polres Majalengka untuk melakukan penindakan tegas yang tepat sasaran. Namun, tetap humanis dalam melakukan penindakan hukumnya.

“Langkah implementasi tentunya anggota Polantas melaksanakan operasi ini benar tepat sasaran sebagaimana kita berikan pelanggaran tertentu saja, fokus di situ,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang ditindak pada Operasi Zebra Lodaya 2017. Pelanggaran pertama adalah yang berpotensi membuat kecelakaan.

“Ini paling utama, seperti lawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng lebih, bermuatan lebih, kemudian tidak pake safety belt dan helm maupun pelanggaran secara kasat mata serta memeriksa surat-surat kendaraanya,” jelas AKP Iwan.

Selain itu, menurutnya, pelanggaran lain yang ditindak adalah yang saat ini mendapatkan sorotan tajam dari polisi yakni pemakaian rotator, strobo, sirine pada kendaraan pribadi.

“Untuk tahun ini, Operasi Zebra Lodaya bertajuk, ‘Penegakkan Hukum dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” tandasnya. (Abduh)

Komentar