oleh

STIKES Indramayu Gelar Aksi Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

INDRAMAYU (CT) – Mahasiswa Kesehatan Masyarakat STIKES Indramayu menggelar aksi peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Dalam aksinya mereka memberikan pernyataan sikap terhadap peraturan bupati no 1.a.1 tahun 2015 mengenai Kawasan Tentang Rokok (KTR).

Beberapa tuntutan mereka diantaranya, yang pertama, meninjau kembali pada BAB VIII tentang Sanksi pada pasal 18, karena dianggap sanksi yang tertera pada pasal tersebut tidak mengikat dan tidak memberikan efek jera kepada pelanggar.
Selain itu, tambahan BAB tentang larangan untuk tidak menerima sponsor dari rokok. Yang kedua, Tidak menerima segala bentuk pemasangan iklan rokok di wilayah Kabupaten Indramayu

“Dengan ditinjaunya kembali Peraturan Bupati, maka generasi muda Kabupaten Indramayu dapat hidup sehat dan produktif, mari berharap adanya kawasan Tanpa Rokok di Indramayu,” ungkap Ika Oktaviana, Koordinator Umum.

Selain itu, mereka berharap agar segara dibangun beberapa Kawasan Tanpa Rokok, diantaranya adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum, angkutan umum serta fasilitas olahraga. (Didi)

Komentar