oleh

Soal Rencana Pembentukan Holding Energi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina yang dibungkus dengan nama holding energi harus ditinjau ulang. Sebab, kebijakan ini membawa dampak negatif terhadap bisnis migas Tanah Air, menurut Ekonom Dradjad Wibowo.

Wibowo mengatakan, bahwa sebuah rencana merger dan akuisisi biasanya dilakukan ketika harga sedang jatuh. Hal ini dikarenakan sektor migas adalah sektor yang sangat padat modal, sehingga sebagian besar investasi eksplorasi dan eksploitasi dibiayai oleh utang ataupun penempatan dana dari pihak ketiga.

Sejak 2014, meskipun harga turun terus skema merger dan akuisisi justru berkurang. Ini dikarenakan perusahaan migas harus memastikan, apakah skema tersebut akan menghasilkan sinergi operasional yang dapat menekan biaya dengan signifikan.

Lebih jauh, Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelejen Negara ini menjelaskan bahwa alasan pemerintah untuk mengkaji ulang akuisisi PGN oleh Pertamina. Pertama, alasan klasik dari merger dan akuisisi, yaitu adanya kesulitan likuiditas atau solvabilitas, tidak berlaku dalam kasus Pertamina dan PGN. Sebagai target (sasaran), PGN justru bagus likuiditas dan solvabilitasnya.

Apalagi rencana pemerintah membentuk holding energi semakin tidak jelas, karena pemerintah kemudian mengubah rencan holding dari awalnya holding energi menjadi holding migas, yang ternyata sebenarnya adalah jalan Pertamina mengakuisisi PGN. (Net/CT)

Komentar