oleh

Soal Bangunan DAK, Disdik Kab. Cirebon: Jika Tidak Sesuai Standar, Kita Bongkar!

Cirebontrust.com –  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon akan bertindak tegas soal kualitas pekerjaan bangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Disdik bahkan tidak segan untuk membongkar bangunan jika hasilnya tidak maksimal.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mendapat bantuan DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 miliar, yang dialokasikan ke Sekolah Dasar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar mengatakan dari total anggaran, sebesar Rp 9 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik.

“Sesuai dengan arahan dari Sekda, jangan sampai asal merehab bangunan sekolah. Kalau tidak sesuai standar ya kita bongkar, jangan main-main soal pembangunan gedung,” ujar Asdullah seusai memberikan sosialisasi DAK Dinas Pendidikan kepada 45 sekolah di Hotel Apita, Senin (29/08).

Asdullah menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pembangunan fisik tersebut. “Pembangunan swa kelola, tapi nanti kita awasi,” katanya.

Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Yayat Ruchyat mengatakan, perencanaan pembangunan fisik berupa rehab juga harus maksimal.
“Jangan sampai nanti setelah direhab beberapa tahun rusak lagi, itu namanya buruk perencanaannya,” ujarnya.

Untuk rehab bangunan, Dinas Pendidikan akan merehab 81 lokal dari 34 sekolah. Sementara, untuk RKB sebanyak 11 sekolah. (Iskandar)

Komentar